Rabu, 26 Maret 2014

KESATUAN ISLAM DALAM JAMA’AH MUSLIMIN (AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH)

Bismillah..
Islam saat ini sedang dilanda ujian-ujian, hanya yg beriman benar-lah yang akan terus bertahan. Islam dipecah-belah oleh kaum-kaum yang memusuhi Islam, yahudi, nasrani, dan terkhusus yang berkembang adalah sekulerisme, pluralisme dan liberalisme.
QS. Al-Imran (3) :
“100. Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.
105. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”
Jelas dalam Al-Qur’an sudah tertuang firman ALLAH Swt berkaitan dengan ujian-ujian umat Islam, Islam merupakan agama yang benar dan ALLAH ridho padanya. Maka umat Islam saat ini jangan mudah goyah dengan hasutan-hasutan kaum yang memusuhi Islam.

QS. Al-Imran (3) :
“19. Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
85. Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
Islam tidak mengenal sifat ganda, yang Haq adalah Haq dan yang Bathil adalah Bathil. Maka dalam urusan Aqidah tidak ada yang perlu diperdebatkan, walaupun dalam setiap pendapat pasti ada yang berbeda namun terbatas dalam urusan mu’amalah.
“Aku tidak suka jika para sahabat tidak berselisih pendapat, kerana apabila mereka bersatu pada satu pendapat dan disanggahi oleh seorang daripada mereka sudah tentu orang itu menjadi sesat. Apabila mereka berselisih pendapat, seseorang mengambil pendapat ini dan seorang mengambil pendapat itu, ia merupakan suatu kelapangan”. Umar bin Abdul Aziz
Jika Rukun Iman (ALLAH, Malaikat, Al-Qur’an, Rasulullah, Kiamat, Qadha dan Qadar) serta Islam (Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat, Haji) masih sama, maka kita adalah saudara sesama muslim. Karena itu ada beberapa hal yang harus difahami umat Islam berkaitan dengan perbedaan-perbedaan pendapat dalam Islam,
1.      Perbedaaan dalam nama Jama’ah
Kita sadari bahwa banyak sekali jama’ah islam yang berkembang, bukan berarti islam telah terpecah-belah namun perlu disadari bahwa Ahlussunah wal Jama’ah tetap menjadi julukan untuk setiap jama’ah yang ada. Artinya jika seorang muslim masih mengikuti sunah yang Rasulullah contohkan dan berada dalam jama’ah da’wah maka ia dalam kebenaran Insya ALLAH. Berjama’ah berbeda dengan berkelompok, berkelompok selalu mengedepankan kepentingan kelompoknya dibandingkan kepentingan yang lain. Namun dalam jama’ah kepentingan ALLAH-lah yang diutamakan, karena tujuan utama dari jama’ah adalah mengingat ALLAH dan meninggikan Firman-Nya dalam setiap sendi kehidupan.
2.      Perbedaan dalam gerakan Da’wah
Gerakan-gerakan da’wah islam sangat beragam, bahkan jika kita kaji sejarah sahabat dimasa kejayaan maka kita akan temui seorang sahabat bernama Abu Dzar Al-Ghifari, ia adalah seorang sahabat yang sederhana dalam sepanjang hidupnya. Abu Dzar Al-Ghifari sangat kesal dengan para sahabat yang berlimang kemewahan dimasa kejayaan, beliau selalu menegur sahabat-sahabat yang lain namun tak pernah dianggap besar oleh sahabat-sahabat yang lain hingga akhirnya beliau membuat jama’ah baru yang mengedepankan kesederhanaan dalam berda’wah. Sahabat yang lain menganggap hal tersebut bukan sebagai ancaman, karena yang dilakukan Abu Dzar Al-Ghifari merupakan sesuatu yang tidak salah. Hingga kematian beliau para sahabat datang ke rumahnya yang kecil, dan tinggal seorang istri yang sholihah. Dari sejarah tersebut maka muslim harus belajar kelapangan dalam perbedaan gerak da’wah, bukan saling mencaci atau menyalahkan. Karena musuh Islam sebenarnya adalah mereka yang menyerang islam baik Fikriyah maupun Jasadiyah.
3.      Perbedaan dalam Fiqh
Mahzab ulama yang berkembang merupakan suatu acuan bahwa memang perbedaan merupakan rahmat dari ALLAH, karena setiap ulama mengkaji pada zaman yang berbeda kecuali fiqh yang jelas ditegaskan dalam Al-Qur’an dan Hadits yang disetujui oleh ulama-ulama terdahulu. Rasanya tak pantas kita berpendapat tentang Islam kecuali didasarkan pendapat ulama-ulama terdahulu, kecuali jika kita lebih baik atau sama kapabilitasnya dengan ulama-ulama tedahulu. Mereka yang mengkaji hadits hingga rela berpergian jauh, mereka yang telah hafal Al-Qur’an, mereka yang mengamalkan ilmu-ilmu Al-Qur’an, mereka ahli dalam berbagai ilmu, mereka yang dekat dengan Al-Qur’an dan menjadi sahabat Al-Qur’an, serta banyak hal lain yang tak sanggup kita menandingi mereka.
4.      Beberapa perbedaan yang lain yang berkembang
Wallahu’alam bishowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar